Sejarah Singkat Berdirinya Kota Blitar
Alun-alun kota Bitar Pada tahun 1990
Alun-alun kota Blitar saat sekarang
Berdasarkan
legenda, dahulu bangsa Tartar dari Asia Timur sempat menguasai daerah
Blitar yang kala itu belum bernama Blitar. Majapahit saat itu merasa perlu untuk
merebutnya. Kerajaan adidaya tersebut kemudian mengutus Nilasuwarna untuk memukul
mundur bangsa Tartar.
Keberuntungan
berpihak pada Nilasuwarna, ia dapat mengusir bangsa dari Mongolia itu.
Atas jasanya, ia dianugerahi gelar sebagai Adipati Aryo Blitar I untuk kemudian
memimpin daerah yang berhasil direbutnya tersebut. Ia menamakan tanah yang
berhasil ia bebaskan dengan nama Balitar yang berarti kembali
pulangnya bangsa Tartar.
Akan
tetapi, pada perkembangannya terjadi konflik antara Aryo Blitar I dengan Ki
Sengguruh Kinareja yang tak lain adalah patihnya sendiri. Konflik ini terjadi
karena Sengguruh ingin mempersunting Dewi Rayung Wulan, istri Aryo Blitar I.
Singkat
cerita, Aryo Blitar I lengser dan Sengguruh meraih tahta dengan gelar Adipati
Aryo Blitar II. Akan tetapi, pemberontakan kembali terjadi. Aryo Blitar II
dipaksa turun oleh Joko Kandung,
putra dari Aryo Blitar I. Kepemimpinan Joko Kandung dihentikan oleh kedatangan
bangsa Belanda. Sebenarnya, rakyat Blitar yang
multietnis saat itu telah melakukan perlawanan, tetapi dapat diredam oleh
Belanda.
Kota
Blitar mulai berstatus gemeente (kotapraja) pada tanggal 1 April 1906 berdasarkan
peraturan Staatsblad van Nederlandsche Indie No. 150/1906.
Pada tahun itu, juga dibentuk beberapa kota lain di Pulau Jawa, antara lain Batavia, Buitenzorg, Bandoeng, Cheribon, Kota Magelang, Samarang, Salatiga, Madioen, Soerabaja, dan Pasoeroean.
Dengan
statusnya sebagai gemeente, selanjutnya di Blitar juga dibentuk
Dewan Kotapradja Blitar yang beranggotakan 13 orang dan mendapatkan subsidi
sebesar 11.850 gulden dari Pemerintah Hindia Belanda. Untuk
sementara, jabatan burgemeester (wali kota) dirangkap oleh Residen
Kediri.
Pada zaman
pendudukan Jepang, berdasarkan Osamu Seirei tahun
1942, kota ini disebut sebagai Blitar-shi dengan luas wilayah
16,1 km² dan dipimpin oleh seorang shi-chō.
Selanjutnya,
berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 17/1950, Kota Blitar ditetapkan
sebagai daerah kota kecil dengan luas wilayah 16,1 km². Dalam perkembangannya,
nama kota ini kemudian diubah lagi menjadi Kotamadya Blitar berdasarkan
Undang-Undang No. 18/1965. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48/1982, luas
wilayah Kotamadya Blitar ditambah menjadi 32,58 km² serta dikembangkan dari
satu menjadi tiga kecamatan dengan dua
puluh kelurahan. Terakhir, berdasarkan
Undang-Undang No. 22/1999, nama Kotamadya Blitar diubah menjadi Kota Blitar. Sekarang Kota Blitar menjadi destinasi wisata dari berbagai daerah sampai ke luar negeri dan menjadi Kota yang berkembang sampai sekarang ini.

